tidaknya penyakit. b) Penentuan status gizi. 1) Normal jika LILA > 23,5 cm. 2) KEK jika LILA < 23,5 cm. 3) Selain status gizi perlu diperhatikan kondisi ibu hamil yang berisiko. Disebut. ibu hmil berisiko tinggi bila TB < 145 cm dan atau BB < 45 kg pada seluruh. usia kehamilan, Anemia bila Hb < 11 gr/dl. Mereka perlu dikunjungi ke rumahnya sejak kehamilan muda dan terutama sejak umur kehamilannya 34-36 minggu. Oleh karena itu, banyak ibu hamil resiko tinggi yang tidak terdeteksi oleh tenaga kesehatan. Selain itu adapun ibu hamil resiko tinggi yang telah memeiksakan diri ke bidan tetap perlu untuk dipantau melalui kunjungan rumah. Pengertian Kunjungan ke rumah ibu hamil sejak umur kehamilan muda dan terutama. sejak umur kehamilan 34-36 minggu bagi ibu hamil yang beresiko tinggi. Tujuan Deteksi oleh tenaga kesehatan pada ibu hamil resiko tinggi sehingga dapat. menyelesaikannya dengan baik, melahirkan bayi yang sehat dan memperoleh. kesehatan yang optimal. D. LINGKUP KEGIATAN 1) Kunjungan rumah ibu hamil resti 2) Pemeriksaan ibu hamil 3) Konseling. E. KELUARAN. 1. Semua ibu hamil resiko tinggi mendapatkan pelayanan kesehatan 2. AKI dan AKB menurun. F. TEMPAT DAN JADWAL PELAKSANAAN a. Tempat Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Onekore RT/RW 01/01, 13/03. b. Jadwal Pelaksanaan A. Pengertian Kegiatan untuk melakukan kunjungan rumah dan pemeriksaan ibu hamil yang berisiko tinggi B. Tujuan Sebagai acuan dalam melakukan kunjungan ibu hamil risiko tinggi dan sebagai perencanaan antisipasi dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi penyulit/komplikasi C. Kebijakan SK Kepala Puskesma Tanjungpinang Nomor 445/03 Risiko tinggi ibu hamil merupakan keadaan kehamilan yang dapat mengakibatkan bahaya kemungkinan terjadi komplikasi pada ibu hamil, bahkan kematian ibu saat melahirkan dan janin. Oi4w.

kunjungan rumah ibu hamil resiko tinggi